IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan akan memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi.
Pasalnya, kasus ini terjadi saat politikus PDIP tersebut menjadi pimpinan para tersangka.
“Kita lihat nanti perkembangannya,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (8/6/2026).
Budi mengatakan, saat ini pihaknya masih menghimpun keterangan dari para tersangka. Kemudian, pihaknya akan menyiapkan rencana pemanggilan saksi, termasuk potensi pemeriksaan terhadap Yasonna.
“Dari keterangan para tersangka dan saksi yang sudah diperoleh, kemudian barang bukti yang diamankan, baik dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan maupun kegiatan penggeledahan, tentunya dibutuhkan konfirmasi ataupun keterangan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik,” ujar dia.
“Pada prinsipnya, setiap keterangan saksi nantinya adalah untuk membantu membuka seterang-terangnya konstruksi perkara ini,” sambungnya.
