Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut
HeadlineJabodetabek

Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar Digagalkan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut

Bambang
Bambang Published 11 Jun 2026, 16:50
Share
3 Min Read
IMG 20260611 WA0080
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tengah mengendus adanya peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan sebanyak 2.072,17 gram bruto yang modusnya (edaran) selalu berpindah-pindah lokasi, Kamis (11/6/2026).

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto mengungkapkan, jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah yang tidak sedikit.

“Peredaran dilakukan dengan modus berpindah-pindah tempat, yang awalnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara,” ungkap AKP Trendy Habibi disapa Habibie di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Kemudian, lanjut dia, tim melakukan penyelidikan. Namun, saat dilakukan penyelidikan itu target berpindah tempat ke wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu target berpindah tempat lagi ke kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.

Baca Juga

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly didampingi Kasat Narkoba AKBP Prasetio Noegroho dan Kasi Humas Kompol Murodih menunjukkan barang bukti sejumlah paket ganja dan menghadirkan tersangka OM, 28, dalam pengungkapan kasus jaringan pengedar narkotika dikendalikan napi lapas di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Dikendalikan Napi Lapas, Pengedar Ganja 13,37 Kilogram Ditangkap Satnarkoba Polres Jaksel

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut target diketahui berinisial B dan bersama rekannya berinisial F. Lalu, pada pukul 19.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap F.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digagalkan, Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakut, Satresnarkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260611 WA0079 Pemprov Jakarta Gelar Aksi Padam Lampu 13 Juni, Warga Diminta Berpartisipasi
Next Article IMG 20260611 WA0092 Punya Cita-cita Majukan Sepakbola, Mantan Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi Bidik Kursi Ketua PSSI DKI

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
HeadlineOtomotif
Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez
27 Jul 2026, 09:00
HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?