IPOL.ID – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, tengah mengendus adanya peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan sebanyak 2.072,17 gram bruto yang modusnya (edaran) selalu berpindah-pindah lokasi, Kamis (11/6/2026).
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Trendy Habibi Ariyanto mengungkapkan, jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok mendapatkan informasi dari masyarakat soal adanya peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah yang tidak sedikit.
“Peredaran dilakukan dengan modus berpindah-pindah tempat, yang awalnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara,” ungkap AKP Trendy Habibi disapa Habibie di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Kemudian, lanjut dia, tim melakukan penyelidikan. Namun, saat dilakukan penyelidikan itu target berpindah tempat ke wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat, lalu target berpindah tempat lagi ke kawasan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut target diketahui berinisial B dan bersama rekannya berinisial F. Lalu, pada pukul 19.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap F.
