IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penelusuran aset terkait pengalokasian pembagian kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) periode tahun 2023–2024.
Hal tersebut dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk salah satunya Manager Building Apartemen Pasar Baru Mansion, Ichwan Muzani Abrianto.
Lalu, Staf Bagian Keuangan PT Raudah Eksati Utama, Firda Alhamdi, dan Direktur PT Trikarya Idea Sakti, King Yuwono.
“Ketiga saksi secara kooperatif hadir dan memberikan keterangan kepada penyidik. Di mana para saksi itu di antaranya didalami terkait dengan proses dan pengisian kuota haji tambahan di PIHK dan juga soal penelusuran aset,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2026).
“Ini masih akan terus dikonfirmasi oleh penyidik ya, apakah aset-aset itu ada kaitannya dengan perkara ini, ada kaitannya dengan pihak tersangka, ini masih terus dilakukan konfirmasi,” tambah Budi.

