IPOL.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sonny saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2026).
Dalam rangka menyerap aspirasi publik, Komisi IV DPR RI melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai daerah. Sebelumnya, Tim Panja juga menggelar pertemuan dengan akademisi di Solo, Jawa Tengah. Sementara di Jawa Timur, dialog dilakukan bersama Dinas Kehutanan, Kementerian Kehutanan, organisasi non-pemerintah (NGO), masyarakat adat, hingga perwakilan pelaku usaha.
“Undang-undang ini sudah dianggap tidak bisa mengikuti dinamika perkembangan zaman sehingga beberapa aturan perlu kita revisi. Kami merajut masukan dari semua wilayah, semua titik, dan semua segmen masyarakat,” ujar Sonny.
