IPOL.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI sekaligus Anggota Tim Pengawasan (Timwas) Haji DPR 2026 KH Maman Imanulhaq menyoroti banyaknya temuan terkait kasus badal haji dalam pelaksanaan ibadah Haji 2026. Ia pun mendorong dilakukannya sejumlah evaluasi dalam pelayanan ibadah Haji, termasuk program non-reguler seperti badal haji dan pembayaran dam (denda) haji.
“Ibadah Haji bukan sekadar perjalanan spiritual. Di dalamnya tersimpan harapan, pengorbanan ekonomi, dan kepercayaan jutaan umat Muslim yang menabung bertahun-tahun demi menyempurnakan rukun Islam kelima,” kata Maman dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (12/6/2026).
“Karena itu, terungkapnya dugaan penggelapan dana badal haji, dam, dan kurban milik jemaah pada penyelenggaraan Haji 2026 patut menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan,” imbuhnya.
Adapun kasus badal haji fiktif jemaah Indonesia di Tanah Suci diungkap oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Kasus-kasus tersebut melibatkan jaringan petugas Haji kloter, oknum pengelola Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), hingga mukimin di Mekkah. Kerugiannya mencapai hingga Rp 2,5 miliar.
