IPOL.ID – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa seorang mufti atau pemberi fatwa tidak boleh terbawa perasaan (baper) ataupun mundur ketika menghadapi perundungan (bullying) di media sosial.
Menurutnya, keteguhan sikap ulama sangat krusial demi meluruskan pemahaman keagamaan umat dan menjaga agar narasi keliru di media sosial tidak dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof Niam di hadapan para pengkaji fatwa MUI dari Mahasantri dan mahasiswa jenjang magister dan doktor serta peserta Pendidikan Kader Ulama (PKU).
Forum tersebut merupakan Pertemuan XI Kajian Kitab Adab al-Fatwa yang digelar oleh Pusat Studi Fatwa dan Hukum Islam (PUSFAHIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan Komisi Fatwa MUI yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) di Aula Buya Hamka, Kantor MUI Menteng, Jakarta Pusat.
”Dalam menghadapi berbagai kondisi (perundungan) seperti ini, mufti tidak boleh baper. Tidak boleh takut jika terjadi perundungan, baik terhadap fatwanya maupun sosok muftinya,” ujar Prof Niam di hadapan para peserta kajian.

