IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) tak menutup kemungkinan akan memeriksa Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang. Hal tersebut untuk mengklarifikasi soal 26 nama yang diduga ikut terlibat dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG).
“Tapi pastinya kan harus kita cek lagi. Penyebutan nama kan belum tentu juga apakah di situ ada fakta hukum perbuatan melampaui dan juga didukung oleh alat bukti lain nanti kita lihat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dihubungi wartawan, Senin (22/6/2026).
Anang mengaku jika diperlukan, maka penyidik akan melakukan klarifikasi terhadap 26 nama tersebut, termasuk Nanik S Deyang.
“Nanti ke depannya bisa saja nanti kita klarifikasi, penyidik akan melakukan fungsi yang dalam rangka mencari pembuktiannya itu,” katanya.
Namun, Anang mengaku, pihaknya bakal melakukan klarifikasi terhadap Nanik jika memang penyidik memerlukan keterangan tersebut.
“Kalau dirasa perlu keterangan mereka untuk pembuktian. Namun sejauh ini baru disampaikan,” ujarnya.

