IPOL.ID – Seorang perempuan berinisial M (30) diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan yang dilakukan oleh seorang oknum aparat. Korban mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari penganiayaan, dipaksa mengonsumsi narkotika jenis sabu, hingga disiram air keras.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan pendampingan Tim Hukum Hotman 911 yang dipimpin pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Laporan resmi telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Menurut keterangan yang disampaikan tim kuasa hukum, korban merupakan istri siri dari terduga pelaku yang merupakan seorang oknum aparat. Selama menjalani hubungan tersebut, korban diduga mengalami penyekapan, penyiksaan fisik, hingga dipaksa terlibat dalam pembuatan narkotika.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (2/7/2026), Hotman Paris mengungkapkan dugaan tindak kekerasan yang dialami kliennya.
“Seorang wanita yang dijadikan istri siri oleh oknum aparat telah melakukan penyiksaan, penyekapan, dipaksa membuat obat terlarang yaitu narkoba,” ujar Hotman.

