IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Mampang menyerahkan secara simbolis manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada Purwanto (46), pengurus RT/RW sekaligus pendamping desa yang mengalami kecelakaan kerja saat mengikuti kegiatan persiapan Hari Raya Iduladha di lingkungan Masjid Al Inayah, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Peserta yang terdaftar sebagai pekerja mandiri atau segmen Bukan Penerima Upah (BPU) sejak empat bulan lalu tersebut mengalami luka terbuka pada pergelangan tangan kanan akibat terkena mesin gerinda saat membersihkan area masjid dan menjalani perawatan di RSUD Pasar Minggu dengan biaya pengobatan yang telah ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp13.989.698 dan masih dalam perawatan medis lebih lanjut.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Noviana Kartika Setyaningtyas mengatakan peristiwa yang dialami Purwanto menjadi pengingat bahwa risiko kerja dapat menimpa siapa saja, termasuk pengurus RT/RW yang selama ini aktif melayani masyarakat. Menurut Noviana, kehadiran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan sehingga peserta dapat memperoleh pelayanan medis tanpa harus memikirkan beban biaya pengobatan ketika mengalami kecelakaan kerja. “Program Jaminan Kecelakaan Kerja hadir untuk memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan secara menyeluruh ketika risiko terjadi sehingga dapat fokus menjalani proses pemulihan,” ujar Noviana.

