IPOL.ID – Jagat media sosial diramaikan dengan penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Temuan 74 kilogram emas batangan dan uang dalam berbagai mata uang senilai sekitar Rp476 miliar menjadi topik hangat di platform X.
Di tengah derasnya spekulasi dan dugaan yang mengaitkan kasus ini dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah, sebagian warganet bahkan menyebut pengungkapan tersebut sebagai “Polri 1 Vs 0 Kejagung”.
Berdasarkan keterangan resmi Polri, tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan sekitarnya sejak Rabu (8/7/2026) hingga Kamis (9/7/2026).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sejumlah perkara, antara lain PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dari rumah tersebut, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang berisi tujuh koper berisi barang berharga.

