IPOL.ID– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji usulan skema tarif berlangganan TransJakarta sebesar Rp200 ribu per bulan. Skema ini diusulkan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebagai upaya meringankan biaya transportasi bagi masyarakat, khususnya pekerja yang setiap hari menggunakan angkutan umum.
Usulan tersebut muncul bersamaan dengan rencana penyesuaian tarif reguler TransJakarta menjadi Rp5.000 untuk layanan BRT, non-BRT, dan Mikrotrans yang telah terintegrasi. Dengan skema langganan, pengguna dapat menikmati perjalanan tanpa harus membayar tarif harian sehingga dinilai lebih hemat bagi penumpang dengan mobilitas tinggi.
Ketua DTKJ, Sugihardjo, menjelaskan bahwa besaran tarif langganan dihitung berdasarkan asumsi pekerja melakukan perjalanan pulang-pergi selama 25 hari kerja dalam sebulan. Jika tarif reguler menjadi Rp5.000 per perjalanan atau Rp10 ribu per hari, maka total biaya transportasi mencapai sekitar Rp250 ribu per bulan. Dengan tarif langganan Rp200 ribu, pengguna dapat menghemat sekitar Rp50 ribu setiap bulan.

