IPOL.ID– Seorang camat di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setelah diduga mengirimkan video cabul dirinya sendiri kepada mantan karyawatinya yang masih berusia 19 tahun. Korban mengaku merasa direndahkan usai menerima video tersebut, sementara pihak camat berdalih kiriman itu terjadi karena salah kirim.
Korban berinisial TA (19), warga Boyolali, mengaku menerima video tersebut pada 30 Maret 2026. Laporan kemudian disampaikan kepada BKPSDM Boyolali beberapa waktu lalu.
TA mengungkapkan, saat itu ia telah mengundurkan diri dari pekerjaannya di toko roti milik camat tersebut. Video berdurasi sekitar sembilan detik itu dikirim sebanyak dua kali pada siang hari.
“Videonya berdurasi sekitar 9 detik, dikirim dua kali pada siang hari. Saat saya buka ternyata video camat sendiri, video porno. Ya kaget, saya merasa direndahkan. Saya menunggu lagi siapa tahu dia chat lagi karena salah kirim, tapi ternyata tidak,” ujar TA di Boyolali, Kamis (9/7/2026).

