IPOL.ID – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menujuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Penunjukan itu menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus pada Jumat (10/7/2026) malam.
“Menindaklanjuti telah diterimanya pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono,” terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dalam tayangan video yang diterima ipol.id, Sabtu (11/7/2026).
Rudi Margono saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung. Penunjukan Rudi Margono sebagai Plt Jampidsus didasarkan pada Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.
“Terbitnya surat perintah tersebut sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” ujar Anang.

