IPOL.ID – Center for Budget Analysis (CBA) mengajukan pengaduan kepada Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (6/7/2026), dengan meminta evaluasi terhadap konsistensi penanganan perkara dugaan suap dan gratifikasi importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai pascaoperasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026.
Direktur Eksekutif CBA, Ucok Sky Khadafi, mengatakan perkara yang semula berpusat pada PT Blue Ray Cargo kini berkembang menjadi sedikitnya 10 klaster berdasarkan pernyataan KPK, fakta persidangan, berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan di pengadilan, serta pemberitaan media nasional.
“Kalau KPK sudah mempublikasikan adanya klaster-klaster baru, maka publik berhak mengetahui apakah seluruh klaster tersebut benar-benar sedang disidik atau hanya berhenti sebagai publikasi. Jika alat buktinya cukup, proses sesuai hukum. Jika belum cukup, jelaskan kepada publik. Jangan sampai semuanya menggantung,” kata Ucok dalam keterangannya yang dilansir, kemarin.

