IPOL.ID – Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang kini berstatus tersangka dugaan korupsi.
Ia mengaku baru menerima surat kuasa dari Febrie pada pagi hari sebelum mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta.
“Resmi (menerima) surat kuasa pagi ini,” ucap Hotman, Jumat (17/7).
Hotman tiba di kompleks Jampidsus sekitar pukul 09.30 WIB bersama rekannya, Indra Haposan Sihombing.
Saat ditanya awak media mengenai kedatangannya, ia mengonfirmasi akan mendampingi Febrie sebagai penasihat hukum.
Sebelumnya, Polri memutuskan mengalihkan penanganan tiga perkara besar kepada Kejaksaan Agung. Keputusan yang diumumkan pada Sabtu (11/7) itu merupakan hasil kesepakatan kedua institusi sebagai bagian dari penguatan sinergi penegakan hukum.
Perkara yang dialihkan meliputi dugaan korupsi tata kelola batu bara, dugaan korupsi PT Asabri dan PT Jiwasraya periode 2020–2025, serta dugaan tindak pidana pencucian uang dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
