IPOL.ID – Don Ritto, tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7).
Pantauan di Polda Metro Jaya, Don Ritto keluar sekitar pukul 13.45 WIB mengenakan baju tahanan dan borgol, serta masker hitam.
Ia mendapat pengawalan ketat personel Brimob dan didampingi tim kuasa hukumnya sebelum diberangkatkan menggunakan mobil tahanan menuju Kejagung.
Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti hasil penyitaan selama proses penyidikan. Barang bukti tersebut di antaranya berupa emas, uang, serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan perkara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon mengatakan seluruh barang bukti yang disita turut dilimpahkan bersamaan dengan tersangka.
Don Ritto tidak memberikan keterangan kepada awak media selama proses pelimpahan berlangsung. Ia langsung digiring menuju kendaraan tahanan untuk dibawa ke Kejaksaan Agung.
Nama Don Ritto masuk dalam perkara dugaan korupsi yang juga menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang kini telah berstatus tersangka.
