IPOL.ID – Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kota Tangerang dan lingkungan DPRD Kota Tangerang. Ketua DPRD Kota Tangerang, H. Rusdi, meninggal dunia pada Minggu (19/7/2026) dalam usia 47 tahun.
Kepergian politikus Partai Golkar tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi DPRD Kota Tangerang. Dalam unggahannya, keluarga besar DPRD Kota Tangerang menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Rusdi.
“Keluarga Besar DPRD Kota Tangerang turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Ketua DPRD Kota Tangerang, H. Rusdi, S.Th.I., M.S.M. pada Minggu, 19 Juli 2026. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un,” tulis akun resmi DPRD Kota Tangerang.
DPRD Kota Tangerang turut mendoakan agar almarhum diampuni segala dosa dan khilafnya, diterima amal ibadahnya, dilapangkan kuburnya, serta ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT. Doa juga dipanjatkan agar keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, kekuatan, dan keikhlasan.
“Selamat jalan, H. Rusdi, S.Th.I., M.S.M. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdianmu untuk Kota Tangerang,” demikian penghormatan yang disampaikan DPRD Kota Tangerang.
