Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Eks Jampidsus Merasa Dikriminalisasi, KPK Tanggapi Begini
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Eks Jampidsus Merasa Dikriminalisasi, KPK Tanggapi Begini
Hukum

Eks Jampidsus Merasa Dikriminalisasi, KPK Tanggapi Begini

Yudha
Yudha Published 25 Jul 2026, 13:11
Share
2 Min Read
IMG 20260724 WA0180
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah yang merasa dikriminalisasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Ely Kusumastuti memastikan penyidikan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh aparat penegak hukum (APH) tersebut.

“Saya rasa tidaklah, kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya,” kata Ely kepada wartawan, Sabtu (25/7/2026) dini hari.

Ely memastikan KPK terus melakukan koordinasi secara intensif sejak kasus Febrie masih ditangani Polda Metro Jaya sampai dilimpahkan ke Kegung. Sehingga Ely meyakini proses penanganan kasus Febrie dilakukan profesional karena dipelototi pula oleh KPK.

Baca Juga

Eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat hendak ditahan ke Rutan KPK, Jumat (24/7/2026) malam. Foto: Tangkap layar video IG @officialinews
Terungkap Alasan Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK dan Tanpa Kenakan Rompi Tahanan
Kuasa Hukum Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Ditahan Kejagung
Komisi III DPR Minta Jampidsus Baru Kuntadi Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah

“Yang melakukan pengawasan bukan hanya dari Kedeputian Korsup KPK, tetapi juga dilakukan oleh rekan-rekan Kortas, kemudian dari Komisi Kejaksaan juga ikut memonitor,” ujar Ely.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dikriminalisasi, Febrie Adriansyah, kejaksaan agung, Korpsi, Mantan Jampidsus, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Polkam Djamari Chaniago. Foto: Dok Kemenko Polkam Menko Polkam: Mari Selamatkan Masa Depan Bangsa dari Bahaya Narkotika
Next Article Kunjungan delegasi ASEAN-ID Blue ke KNMP Lateng pada 17-18 Juli lalu merupakan rangkaian forum yang digelar Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, serta Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru. Foto: Dok KKP KKP Pamerkan KNMP Lateng ke Delegasi ASEAN-ID Blue

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tanda-tanda zodiak di dalam lingkaran horoskop. Foto: Istock @sarayut
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Sabtu, 25 Juli 2026: Keuangan, Kesehatan, dan Percintaan, Siapa Paling Beruntung?

Olahraga
Bulutangkis Kapolri Cup 2026 Siap Digelar, Libatkan Atlet Muda hingga Penyandang Disabilitas
25 Jul 2026, 13:51
Ekonomi
Hari Anak Nasional 2026: Morinaga Ajak Orang Tua Beri Ruang Anak Bermain, Belajar, dan Bertumbuh
25 Jul 2026, 12:36
Nusantara
SIM Keliling Dibuka di 2 Lokasi Kota Bandung, Sabtu 25 Juli 2026
25 Jul 2026, 09:01
Nusantara
Jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian Perkuat Transformasi Polri Berbasis Riset, Riau Hadirkan Terobosan Green Policing
25 Jul 2026, 11:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?