Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Apresiasi KIP karena Menolak Gugatan Membuka Dokumen TWK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Apresiasi KIP karena Menolak Gugatan Membuka Dokumen TWK
Hukum

KPK Apresiasi KIP karena Menolak Gugatan Membuka Dokumen TWK

Bambang
Bambang Published 02 Nov 2021, 14:34
Share
2 Min Read
kpk
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menolak gugatan untuk membuka dokumen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Sebagaimana diketahui, TWK sebagai salah satu syarat peralihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“KPK mengapresiasi putusan mejelis komisioner KIP yang telah secara objektif mempertimbangkan berbagai keterangan, data, dan informasi terkait penyelesaian sengketa informasi ini,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).

Putusan ini, menurut dia, kembali menegaskan bahwa KPK telah mentaati aturan dan prosedur dalam proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

Ali menjelaskan, dalam pelaksanaan TWK, kedudukan KPK sebagai objek sehingga hanya berkewajiban menyediakan data pegawai yang akan mengikuti asesmen.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0034
Diperiksa KPK, Dirut PT Catur Elang Perkasa Dicecar Soal Nilai Investasi PPT ET
Diperiksa KPK, Dirjen Kemenhub Dicecar Soal Pengaturan Calon Penyedia Proyek Jalur Kereta Api
Diperiksa KPK, Ketua KONI Ponorogo Dicecar Soal Pemberian Fee untuk Bupati Pati Nonaktif Sudewo

Kemudian terkait penyusunan dokumen soal dan panduan wawancara sebagaimana diminta oleh pemohon adalah kewenangan BKN.

“Hal tersebut tentu agar tidak menimbulkan konflik kepentingan bagi pegawai KPK yang mengikuti TWK,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: aset asabri, Diperiksa KPK, Dokumen TWK, Gugatan TWK, kasus asabri, KIP, Temukan twk, tes TWK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article panongan Warga Sangat  Antusias Datangi Gerai Vaksinasi Presisi Polsek Panongan
Next Article tni Tingkatkan Keamanan Bersama,  Indonesia dan AS Gelar Latihan Militer

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?