Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mabes Polri Diminta Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Opini > Mabes Polri Diminta Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru
Opini

Mabes Polri Diminta Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Yudha
Yudha Published 01 Aug 2026, 13:41
Share
2 Min Read
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
SHARE

IPOL.ID – SIAGA 98 menyampaikan perhatian atas dinamika regenerasi dan keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya terkait posisi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).

Berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang memasuki masa pensiun per 1 Agustus, di antaranya Irjen Tomex Kurniawan dan Irjen Amor Chandra. Di sisi lain, muncul informasi bahwa hanya Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo yang memiliki kesamaan tahun dan bulan kelahiran serta mendapatkan perpanjangan masa dinas setelah berlakunya perubahan Undang-Undang Polri.

Atas kondisi tersebut, SIAGA 98 memandang penting adanya penjelasan resmi dari Mabes Polri mengenai status Wakapolri saat ini, termasuk dasar hukum dan kebijakan yang menjadi landasan keberlanjutan jabatan tersebut.

Transparansi mengenai status pejabat strategis di tubuh Polri merupakan bagian penting dalam menjaga kepastian organisasi, akuntabilitas publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca Juga

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin. Foto: Koleksi pribadi Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin
Putusan MK Dinilai Jadi Momentum Penataan Kelembagaan BGN, Siaga 98 Usulkan Perpres Baru
Blackout PLN Hanya Pintu Masuk?
Wakapolri: 418 Lulusan Sespim Siap Jadi Garda Terdepan Hadapi Tantangan Global dan Era Digital
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hasanuddin, mabes polri, OPINI, siaga 98, UU Polri Baru, wakapolri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi, masyarakat yang akan menghadiri doa dan zikir kebangsaan di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (1/8/2026). Foto: Istock @mtcurado Polda Metro Siapkan Puluhan Kantong Parkir untuk Doa Kebangsaan di Monas
Next Article Ilustrasi tanda-tanda zodiak, astrologi, dan konsep horoskop. Foto: Istock @sarayut Ramalan Zodiak 1 Agustus 2026: Karier Melesat, Cinta Bersemi, Keuangan Makin Cuan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?