IPOL.ID – SIAGA 98 menyampaikan perhatian atas dinamika regenerasi dan keberlanjutan kepemimpinan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya terkait posisi Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri).
Berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat sejumlah perwira tinggi Polri berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang memasuki masa pensiun per 1 Agustus, di antaranya Irjen Tomex Kurniawan dan Irjen Amor Chandra. Di sisi lain, muncul informasi bahwa hanya Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo yang memiliki kesamaan tahun dan bulan kelahiran serta mendapatkan perpanjangan masa dinas setelah berlakunya perubahan Undang-Undang Polri.
Atas kondisi tersebut, SIAGA 98 memandang penting adanya penjelasan resmi dari Mabes Polri mengenai status Wakapolri saat ini, termasuk dasar hukum dan kebijakan yang menjadi landasan keberlanjutan jabatan tersebut.
Transparansi mengenai status pejabat strategis di tubuh Polri merupakan bagian penting dalam menjaga kepastian organisasi, akuntabilitas publik, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
