IPOL.ID – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) yang diduga menyebarkan konten hoaks terkait isu demonstrasi besar pada Agustus 2026 melalui media sosial.
DM diamankan di Ciamis, Jawa Barat, setelah penyidik melakukan patroli siber dan menemukan dugaan penyebaran informasi bohong di dunia maya. Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” kata Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo, Selasa (4/8/2026).
Berdasarkan hasil penelusuran, DM diketahui mengelola akun TikTok @devimahadiva67 yang memiliki 33.400 pengikut. Pada akun tersebut terdapat tiga unggahan yang disematkan, terdiri atas satu foto kerumunan massa aksi dan dua unggahan lain yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Salah satu unggahan menyebutkan adanya pergerakan massa menuju Gedung DPR/MPR RI dengan tuntutan pembubaran program MBG. Unggahan lainnya menampilkan foto aksi unjuk rasa yang diklaim berlangsung pada 21 Juli 2026 dengan agenda menuntut perampasan aset koruptor.
