Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Fokus Utama Pansus RUU Daerah Kepulauan pada Pembahasan Dana Khusus Kepulauan, Pastikan Hak Masyarakat Adat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Fokus Utama Pansus RUU Daerah Kepulauan pada Pembahasan Dana Khusus Kepulauan, Pastikan Hak Masyarakat Adat
Nasional

Fokus Utama Pansus RUU Daerah Kepulauan pada Pembahasan Dana Khusus Kepulauan, Pastikan Hak Masyarakat Adat

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 10 Aug 2026, 16:17
Share
3 Min Read
optimize 19
Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Daerah Kepulauan DPR RI, Alimudin Kolatlena.|Foto: Arief/Karisma
SHARE

IPOL.ID – Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Daerah Kepulauan DPR RI Alimudin Kolatlena menjelaskan salah satu substansi strategis yang tengah dimatangkan Pansus terkait RUU tersebut adalah formulasi Dana Khusus Kepulauan.

Alimudin mengatakan, skema tersebut harus disusun secara hati-hati agar selaras dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan tidak berbenturan dengan mekanisme pendanaan yang sudah tersedia.

“Dana Khusus Kepulauan ini kita dorong sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan di daerah kepulauan. Karena karakteristiknya berbeda, tentu membutuhkan pendekatan pembiayaan yang juga berbeda,” cetus Alimudin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (9/8/2026), dikutip dari Parlementaria.

Menurutnya, skema tersebut diarahkan untuk melengkapi instrumen fiskal yang telah ada, khususnya dalam menjawab kebutuhan pembangunan yang muncul akibat kondisi geografis wilayah kepulauan.

Diketahui, pembahasan mengenai alokasi keuangan menjadi salah satu bagian yang dinilai krusial agar RUU tersebut setelah disahkan tidak berhenti sebagai regulasi, tetapi benar-benar memiliki daya implementasi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alimudin Kolatlena, Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Daerah Kepulauan DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260810 WA0030 Kabar Gembira HUT RI ke-81, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung Maksimal 10 Hari
Next Article IMG 20260810 WA0045 KPK Panggil Istri Petinggi BlueRay Cargo Terkait Pengembangan Korupsi Importasi Ditjen Bea Cukai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260812 WA0093
HeadlineInternasional

Catatan Gempa Bersejarah di Kolombia Jadi Pelajaran Berharga Bagi Indonesia

Jakarta Raya
Camat Pasar Minggu Dorong Pekerja Bukan Penerima Upah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
13 Aug 2026, 15:24
NasionalNews
MBG di Dumai Bikin Puluhan Siswa Sakit, 45 Anak Jalani Perawatan
13 Aug 2026, 21:55
News
Geger! Wanita ODGJ Ditemukan Tewas di Sumur, Tubuhnya Terlilit Ular Kobra
13 Aug 2026, 21:03
HeadlineJabodetabek
Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Sikat Bos Narkoba Kampung Bahari, Sarang Bandar Diobok-obok
13 Aug 2026, 16:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?