IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi pada Selasa (11/8/2026).
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020.
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK telah mendalami nilai kontrak penyaluran bansos yang menjadi proyek pengadaan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
“Tentu juga didalami berkaitan dengan nilai kontrak, kemudian biaya wajar yang seharusnya dikeluarkan dalam proses penyaluran bansos,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi awak media di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Adapun pendalaman tersebut dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah dengan menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah ini dinilai efektif dalam menghitung kerugian keuangan negara yang sebenarnya akibat korupsi yang terkait penyaluran bansos beras tersebut.
