Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bosnya Korupsi, KPK Tangkap Pegawai Pajak karena Dinilai Tidak Kooperatif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bosnya Korupsi, KPK Tangkap Pegawai Pajak karena Dinilai Tidak Kooperatif
Headline

Bosnya Korupsi, KPK Tangkap Pegawai Pajak karena Dinilai Tidak Kooperatif

Iqbal
Iqbal Published 11 Nov 2021, 12:56
Share
2 Min Read
ali
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri . Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap seorang pegawai pajak terkait pengembangan perkara dugaan suap perpajakan di Sulawesi Selatan, Rabu (1/11) kemarin.

“Benar, informasi yang kami peroleh Rabu, tim penyidik KPK menangkap satu orang pegawai pajak di Sulawesi Selatan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (11/11).

Penangkapan itu, kata dia, terkait pengembangan perkara dugaan korupsi perpajakan dengan terdakwa mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Ditjen Pajak, Angin Prayitno A. KPK menilai pegawai pajak tersebut tidak kooperatif selama proses penyelesaian penyidikan perkara yang saat ini sedang dilakukan.

“Hari ini (11/11), diagendakan dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Perkembangannya akan kami sampaikan,” pungkas Ali.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Sebelumnya, mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan, Angin Prayitno Aji dan mantan Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak, Dadan Ramdani didakwa menerima suap senilai Rp15 miliar dan empat juta dolar Singapura. Suap itu diberikan untuk merekayasa nilai pajak perusahaan. Perbuatan itu dilakukan bersama tim pemeriksa pajak, yaitu Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar dan Febrian.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ditjen pajak, korupsi pajak, kpk, kpk tangkap pegawai pajak, rekayasa pajak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article serena sip Mobil Serena Baru Keluar Bengkel Ludes Terbakar di Tol Cilandak
Next Article virus inggris sip OKEH Merebak di Banyak Negara, Varian AY.4.2 Memancing Kekhawatiran Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Hukum
Eks Kajari Hulu Sungai Utara dan 2 Anak Buahnya Segera Diadili Terkait Pemerasan Perangkat Daerah
08 May 2026, 23:11
Headline
Siap-Siap! Westlife Bakal Guncang GBK Januari 2027, Catat Jadwal War Tiketnya
08 May 2026, 22:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?