Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pelindo II
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pelindo II
HeadlineNasionalNews

Kejagung Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pelindo II

Redaksi
Redaksi Published 06 Feb 2021, 00:10
Share
1 Min Read
BELUM JELAS - Gedung Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. FOTO - YUDHA/INDOPOSONLINE.
SHARE

indoposonline.id – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak kunjung menetapkan tersangka dugaan korupsi PT Pelindo II. Padahal, korps adhyaksa itu sudah memeriksa puluhan saksi. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak tidak menampik. Ia mengakui jajarannya belum menetapkan tersangka kasus salah satu BUMN tersebut. Karena penyidik masih mendalami fakta hukum dan alat bukti. ”Penyidik masih mengumpulkan fakta hukum dan alat bukti,” tutur Leonard, ketika dikomfirmasi, di Jakarta, Jumat (5/2/2021). 

Menyusul kasus itu, penyidik gedung bundar tersebut telah memeriksa puluhan saksi. Saksi itu, termasuk direktur utama Pelindo II Arif Suhartono, dan direktur keuangan Pelindo II IY. Sayangnya, dari pemeriksaan puluhan saksi itu, penyidik belum menemukan titik terang untuk menentukan tersangka.

Selanjutnya, Kejagung baru menemukan adanya indikasi kerugian negara dari proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan oleh Pelindo II. Itu berupa Kerja sama usaha Pelindo II dengan PT Jakarta Internasional Container Terminal (JICT). (ydh)

Baca Juga

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal
Kejagung Ungkap Alasan Penetapan Ketua Cyber Army Tersangka Perintangan Penyidikan
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alat Bukti, Barang Bukti, Dugaan Korupsi, Gedung Bundar, Kejagung, Pelindo II, Tersangka
Redaksi 06 Feb 2021, 00:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ini Strategi Pemerintah Kawal Momentum Pertumbuhan Ekonomi
Next Article Imlek 2021, Dominasi Warna Merah Balut Ancol

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?