Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selebgram TE Tak Ditahan, Ini Barisan Artis Terjerat Kasus Prostitusi tapi Akhirnya Dibebaskan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Selebgram TE Tak Ditahan, Ini Barisan Artis Terjerat Kasus Prostitusi tapi Akhirnya Dibebaskan
Kriminal

Selebgram TE Tak Ditahan, Ini Barisan Artis Terjerat Kasus Prostitusi tapi Akhirnya Dibebaskan

Iqbal
Iqbal Published 21 Dec 2021, 08:48
Share
2 Min Read
prost
Sejumlah artis pernah terjerat kasus dugaan prostitusi online. Foto: ist
SHARE

IPOL.ID – Selebgram berinisial TE, 26, ditangkap Polda Jateng karena diduga terlibat kasus prostitusi. Namun dia tak dijadikan tersangka dan tidak ditahan.

Polisi beralasan, TE hanya korban. Polisi menilai TE menjadi korban janji menggiurkan dari tarif yang muncikari tawarkan. Untuk itu, polisi hanya menjerat si muncikari.

Bukan hanya TE yang pernah terjerat kasus dugaan prostitusi tapi melenggang bebas. Ada beberapa artis atau penyanyi yang juga pernah terjerat kasus prostitusi

Berikut ini daftar artis yang pernah terjerat kasus dugaan prostitusi:
1. Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Nikita pernah diduga terlibat dalam kasus prostitusi pada 2015. Polisi sempat mengamankan artis seksi tersebut dalam penggerebekan di sebuah hotel berbintang di bilangan Jakarta Pusat, 10 Desember 2015.

Baca Juga

Seorang pria berinisial digeruduk setelah dituding terlibat prostitusi online. Foto: Tangkapan layar Instagram @lbj_jakarta
Pria Diduga Jalankan Prostitusi Online Digerebek Warga di Tambora
Nasib Nikita Mirzani Diputus MA: Kasasi Ditolak, Hukuman 6 Tahun Tak Berubah
Maissy Pramaisshela Buka Suara Terkait Isu Perselingkuhan Suami dan Selebgram

Pihak kepolisian menangkap Nikita dan dua muncikari bernama Ronald Rumagit alias Onat dan Ferry Okviansyah. Namun, Kepolisisan berpendapat Nikita hanya korban perdagangan manusia.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Umar Surya Fana, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, saat itu mengatakan, mucikari mengenakan tarif Rp50 juta-120 juta per short time atau 3 jam.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: nikita mirzani, prostitusi online, psk online, selebgram, selebgram psk online, tarif selebgram
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wakil gubernur dki ahmad reza patria1299 Pro-Kontra Revisi UMP DKI, Wagub Klaim Pengusaha Setuju Naik 5,1%
Next Article WhatsApp Image 2021 11 01 at 14.06.37 e1635755946216 TNI AU Penjarakan Dua Oknum Prajurit yang Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina Kesehatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineOlahraga
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
09 May 2026, 22:37
Nasional
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!
10 May 2026, 11:27
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?