Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantan Penasehat Minta KPK Investigasi Perkara Tanah Cakung 
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Mantan Penasehat Minta KPK Investigasi Perkara Tanah Cakung 
Hukum

Mantan Penasehat Minta KPK Investigasi Perkara Tanah Cakung 

Robi
Robi Published 22 Dec 2021, 22:53
Share
5 Min Read
kpk 1
Jaksa KPK masih pikir-pikir atas vonis Azis Syamsuddin. Foto: istimewa
SHARE

IPOL.ID – Sejak tahun 2005, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan kajian tentang sistem administrasi Badan Pertanahan Nasional (BPN).

KPK dari semula sudah mengingatkan BPN untuk melakukan perbaikan, lantaran makin banyak ditemukan kasus pertanahan. Sayang, hal itu tak terjadi setelah 16 tahun berlalu. Hal ini juga tercermin dari kasus dugaan mafia tanah di Cakung, Jakarta.

Karenanya, Mantan Dewan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua menyarankan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman untuk menginvestigasi persoalan SK tanah Cakung yang diterbitkan Menteri BPN/ATR. Abdullah menyebutkan, seorang menteri tidak boleh menerbitkan  sertifikat terhadap siapapun sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jadi saya sarankan agar KPK melakukan investigasi terhadap kasus ini. Setidaknya harus ada campur tangan Ombudsmen dalam mengurai benang kusut yang ada di bidang pertanahan,” tuturnya, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/12).

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Dia mengingatkan, setiap kepemilikan tanah tidak boleh mendapatkan pengesahan dari pihak terkait jika masih dalam status sengketa. Putusan pengadilanlah yang menentukan kepemilikan itu nantinya dalam proses peradilan antar pihak.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdullah Hehamahua, kpk, Ombudsman, Tanah Cakung, Yeka Hendra Fatika
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211222 WA0007 Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Bakal Diadili di Pengadilan Tipikor Palembang
Next Article timnas 3 Piala AFF 2020: Ditahan Singapura 1-1, Indonesia Berpeluang Menangkan Leg ke-2

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0010
Hukum

Divonis 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Nilai Kasus PT PAL Perdata Bisnis, Bakal Banding

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
HeadlineOlahraga
Simak, Daftar Lengkap Peraih Penghargaan BRI Super League 2025/2026
24 May 2026, 08:28
Ekonomi
Hari Kesadaran Aksesibilitas Global: Maxim Perkuat Komitmen Mobilitas Inklusif Lewat Program Khusus Disabilitas
24 May 2026, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?