Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Barbuk Korupsi Alex Noerdin Mulai Dari Mobil Mewah Hingga Uang Puluhan Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Barbuk Korupsi Alex Noerdin Mulai Dari Mobil Mewah Hingga Uang Puluhan Miliar
HeadlineHukum

Barbuk Korupsi Alex Noerdin Mulai Dari Mobil Mewah Hingga Uang Puluhan Miliar

Robi
Robi Published 23 Dec 2021, 06:37
Share
2 Min Read
IMG 20211223 WA0002
Empat tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PD Pertambangan dan Energi Sumsel saat dijemput mobil tahanan. Foto: IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Palembang Rabu (22/12) resmi menerima penyerahan sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PD Pertambangan dan Energi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2010-2019.

Barang bukti itu diserahkan bersamaan penyerahan empat orang tersangka oleh penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung, Rabu (22/12).

“Adapun barang bukti yang diserahkan atas nama masing-masing tersangka antara lain berupa dokumen-dokumen, tanah dan rumah,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta.

Selain itu diserahkan pula empat unit kendaraan roda empat yang terdiri dari satu unit Mobil Velfire Nopol B 818 SFC; satu unit Mobil Pajero Nopol B 300 LPE; satu unit Mobil Voxy Nopol B 1750 WUN; dan 1 satu unit Mobil Innova Nopol B 1881 SFC.

Baca Juga

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) saat menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan beberapa perusahaan pada 2019-2021. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Kejati Sumsel Segera Sidangkan 3 Tersangka Pengemplang Pajak
Alex Noerdin Divonis Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Pengamat Tanggapi Begini
Alex Noerdin Divonis 12 Tahun Penjara, MAKI: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

“Selain itu, penyidik juga menyerahkan barang bukti sejumlah uang sebesar Rp.10.192.219.344,91 atau Rp10,1 miliar,” tambah Leonard.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung melalui penyidik pidana khusus melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh PD Pertambangan dan Energi Sumsel tahun 2010-2019.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alex noerdin, Kejari palembang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211223 WA0001 Ibu Ibukota Awards 2021 Buat Jakarta Jadi Nyaman, Tak Kompetitif
Next Article rais am Malam Ini Muktamar NU Dijadwalkan Gelar Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum FLO, Juaini Yusuf
Jakarta Raya

Jakarta Jadi Kota Teraman di ASEAN, Juaini Sebut Hasil Kolaborasi Aparat, Ormas dan Pemprov

Headline
JK ke Termul: Jokowi Jadi Presiden karena Saya
18 Apr 2026, 19:13
Nasional
Mendagri Tito Dampingi Presiden pada Kursus Pemantapan Kepemimpinan Ketua DPRD Seluruh Indonesia
18 Apr 2026, 20:48
Hukum
Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum
19 Apr 2026, 09:40
Nusantara
Sejalan Program “Waras Ekonomi”, Bodjong Night Market Hadir Manjakan Pencinta Kuliner di Kawasan Kota Lama Semarang
19 Apr 2026, 10:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?