Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri Amankan 220 Kg Sabu, 200 Ribu Ekstasi dan 47 Ribu Happy Five
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Bareskrim Polri Amankan 220 Kg Sabu, 200 Ribu Ekstasi dan 47 Ribu Happy Five
Kriminal

Bareskrim Polri Amankan 220 Kg Sabu, 200 Ribu Ekstasi dan 47 Ribu Happy Five

Robi
Robi Published 23 Dec 2021, 21:50
Share
3 Min Read
IMG 20211223 WA0008
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H. Siregar, Karopenmas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dan Kasatgas NIC AKBP Raphael Sandy menunjukan barang bukti saat gelar kasus narkoba Bareskrim Polri, Kamis (23/12). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia-Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, total barang bukti diamankan sebanyak 222 kilogram sabu, 200 ribu butir pil ekstasi dan 47 ribu butir pil happy five bersama tiga tersangka.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno H. Siregar menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula tanggal 16 Desember 2021, jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Saat itu, sebanyak dua orang diamankan yakni inisial HB, 26, dan FR, 40.

“Dalam kasus peredaran narkoba jaringan Malaysia ini para pelaku ditangkap di jalur laut dan diduga narkoba ini akan diedarkan di kota-kota besar di Indonesia untuk perayaan Natal dan Tahun baru. Berdasarkan alat bukti lainnya,” ujar Brigjen Kresna pada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (23/12) pukul 13.00 WIB.

Tepatnya pada Kamis (16/12) sekitar pukul 18.30 WIB di Perairan Pesisir Simpang Ulim  Aceh Timur, sekitar 3 mil dari pantai, tim melakukan pengejaran Kapal Oskadon yang dicurigai usai menjemput narkoba di Perairan Malaysia.

Baca Juga

Permadi Arya
Diduga Sebut Sumbar ‘Barbar’, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim
Bareskrim: Padam Listrik atau Blackout Sumatera Bukan Sabotase
Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita di Pulau Buru
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, Kasus Narkoba, pil ekstasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20211223 WA0007 Dua Mobil di Jalan TMP Taruna Ringsek Ditimpa Pohon Tumbang
Next Article IMG 20211223 WA0009 Kreator Film Diharapkan Semangat dalam Meningkatkan Kreatifitasnya Gapai Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Politik

Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi

EkonomiHeadline
Ade Jona Jadi Ketum HIPMI 2026-2029, Anthony Leong: Berasa Pulang ke Rumah
11 Jun 2026, 14:32
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Ceger Bekali Calon PMI ke Jepang Literasi Aplikasi JMO
11 Jun 2026, 14:30
HeadlineHukum
KPK Periksa Lagi Heri Black, Kini Dicecar Soal Temuan Barbuk di Kasus Ditjen Bea Cukai
11 Jun 2026, 14:03
HeadlineHukum
Tak Mau Libatkan Keluarga, Rita Widyasari Bongkar Alasan Tak Pulang ke Rumah Kakak Usai Bebas
11 Jun 2026, 15:53
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?