Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Serahkan Berkas Perkara Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Serahkan Berkas Perkara Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke Jaksa
Hukum

KPK Serahkan Berkas Perkara Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim ke Jaksa

Bambang
Bambang Published 28 Dec 2021, 13:34
Share
2 Min Read
muara enim
Gedung DPRD Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Foto: YouTube.
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan berkas perkara anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2024, Indra Gani dan kawan-kawan kepada tim jaksa penuntut umum (JPU), Senin (27/12).

Indra Gani merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019.

“Tim penyidik telah melaksanakan tahap dua untuk tersangka IG (Indra Gani BS) dan kawan-kawan kepada tim jaksa karena seluruh isi berkas perkaranya dinyatakan lengkap,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Selasa (28/12).

Penahanan para tersangka dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari terhitung mulai 27 Desember 2021 sampai dengan 15 Januari 2022.

Baca Juga

PL
KPK Jebloskan 3 Tersangka Suap Dana Hibah Pokmas Jatim ke Penjara
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
KPK Jadwal Pemeriksaan Bupati Penajam Paser Utara Terkait Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara

Adapun tersangka Indra Gani, Ari Yica Setiadi, Mardiansyah dan Muhardi ditahan di Rutan KPK Kavling C1. Sedangkan tersangka Ishak Joharsah, Ahmad Reo Kusuma, Marsito dan Fitrianzah ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih. Sementara tersangka Subahan dan Piardi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Indra Gani merupakan tersangka, jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim, kpk, KPK Serahkan Berkas Perkara Suap, Suap Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim k
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article gandir Geger! Nelayan Ditemukan   Gantung Diri Usai Pulang Melaut
Next Article pelatih timnas u 23 indonesia shin tae yong tengah memberi instuksi Catatan Shin Tae Yong Membangun Timnas Indonesia: Kecepatan Sama dengan Pemain Korsel 

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?