Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Maksimalkan Recovery Asset, Kejagung Terus Memburu Mitra Terdakwa Asabri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Maksimalkan Recovery Asset, Kejagung Terus Memburu Mitra Terdakwa Asabri
Hukum

Maksimalkan Recovery Asset, Kejagung Terus Memburu Mitra Terdakwa Asabri

Bambang
Bambang Published 17 Jan 2022, 16:42
Share
3 Min Read
IMG 20220117 WA0029
Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Supardi. Foto: Yudha/ipol.id.
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus berupaya membongkar penyelewengan dana PT Asabri hingga ke akarnya.

Pihak-pihak yang diduga ikut bersama-sama menikmati hasil korupsi akan diproses hukum, terutama untuk kepentingan asset recovery.

Dalam perkara Asabri sendiri, majelis hakim Tipikor telah memvonis enam terdakwa dengan vonis berbeda. Dari 15 tahun hingga 20 tahun. Sementara Heru Hidayat dituntut mati.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Kejagung), Supardi menyampaikan pihaknya masih akan memburu pihak-pihak yang terlibat. Terutama yang terungkap dari fakta-fakta selama persidangan. Sebab penyidik meyakini, masih ada pihak-pihak yang diduga terlibat termasuk mitra terdakwa maupun tersangka.

Baca Juga

Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari. Foto: Net
Harta LHKPN Menggelembung, Eks Bupati Kukar Ini Curhat Merasa Dimanipulasi KPK
Rita Widyasari Buka Suara: Saya Hanya Minta Keadilan!
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?

“Bisa saja nanti berkembang lagi (tersangkanya),” kata Supardi saat dihubungi media di Jakarta, Senin (17/1).

Supardi sendiri mengaku tetap fokus melakukan asset recovery untuk pengembalian kerugian negara. Bahkan dia mengakui, tim penyidik perkara Asabri telah memiliki daftar aset yang diduga terafiliasi dengan terdakwa maupun tersangka yang saat ini berada di luar, baik berupa saham maupun aset lainnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Heru Hidayat dituntut mati, hukum, Kejagung Terus Memburu Mitra Terdakwa Asabri, Maksimalkan Recovery Asset, penyelewengan dana PT Asabri hingga ke akarnya.
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220117 WA0027 Polres Jakbar Ungkap Jaringan Narkotika Malaysia-Aceh, 25 Kg Sabu Disita
Next Article IMG 20220117 WA0037 Menpora: WADA Puas dan Apresiasi Kerja Gugus Tugas

TERPOPULER

TERPOPULER
hadiah
HeadlineNusantara

Viral! Istri Hadiahi Suami Istri Kedua Saat Anniversary Pernikahan ke-16

Headline
Update Harga BBM, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
10 Jun 2026, 09:11
News
Ruben Onsu Soroti Live TikTok Thalia, Singgung Joe Octavianus dalam Unggahan Pribadinya
10 Jun 2026, 11:37
Ekonomi
Dorong Kesejahteraan Keluarga, OJK dan Tim Penggerak PKK Kolaborasi Perluat Literasi Keuangan Perempuan
10 Jun 2026, 10:45
Nasional
Digadang Jadi Mesin Pertumbuhan 2027, Pemerintah Perkuat Investasi dan Daya Beli Masyarakat
10 Jun 2026, 09:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?