Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Cokok Pembobol Toko di Bekasi, Tiga Pelaku Masih Buron
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polisi Cokok Pembobol Toko di Bekasi, Tiga Pelaku Masih Buron
Jabodetabek

Polisi Cokok Pembobol Toko di Bekasi, Tiga Pelaku Masih Buron

Redaksi
Redaksi Published 15 Feb 2021, 13:45
Share
1 Min Read
Polri Angka Kejahatan Turun Selama Pendemi COVID 19 KlikPositif 090420113853
ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Satu dari empat pelaku pembobol toko di Jalan Ampera RT 03 RW 05, Duren Jaya, Bekasi Timur, ditangkap tim reskrim Polres Metro Bekasi Kota. Kini, petugas masih mengejar tiga pelaku lainnya yang masih buron.

“Tiga pelaku lainnya masih buron, dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO),” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Senin (15/2/2021).

Erna menambahkan, penangkapan pelaku yang berinisial FSP (27) berdasarkan laporan dari masyarakat. Pelaku ditangkap di wilayah Bekasi Timur, pada Jumat 11 Februari 2021.

“Pelaku FSP yang kami amankan membenarkan aksi kejahatannya dilakukan bersama tiga orang rekannya, yang kini masih buron,” kata Erna.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Usut Dugaan Penerimaan Uang oleh Pejabat Bekasi Rp29,4 Miliar Terkait Perkara Suap Ijon Proyek
Geledah Rumah Ono Surono, KPK Sebut Terkait Penerimaan Aliran Uang Suap Ijon Proyek Kabupaten Bekasi
Terungkap Motif Rekan Kerja Habisi Pegawai Ayam Geprek dan Simpan Jasad di Freezer

Sebelumnya, aksi pembobolan di Toko Desi, Duren Jaya Bekasi Timur, terjadi pada 17 November 2021 lalu. Pelaku membawa kabur isi toko dan kalung emas 30 gram.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (put)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bekasi, bekasi timur, kabupaten bekasi, kota bekasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 15 at 11.21.16 Catherine Wilson Hirup Udara Bebas
Next Article WhatsApp Image 2021 02 15 at 12.21.52 Meski Pandemi, Atlet Panjat Tebing DKI Diimbau Jaga Kebugaran Fisik

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
Hukum
KPK Periksa 2 Pejabat BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR
17 Apr 2026, 13:55
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Hukum
KPK Kembali Periksa Kasubdit Ditjen PHU Kemenag untuk Dalami Korupsi Kuota Haji
17 Apr 2026, 16:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?