Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Komitmen Perlindungan, KKP Dorong Perbaikan Tata Kelola Perekrutan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Komitmen Perlindungan, KKP Dorong Perbaikan Tata Kelola Perekrutan
HeadlineNasionalNews

Komitmen Perlindungan, KKP Dorong Perbaikan Tata Kelola Perekrutan

Redaksi
Redaksi Published 18 Feb 2021, 00:47
Share
1 Min Read
SITA - Kapal asing berbendera negara Malaysia diamankan petugas gabungan, beberapa waktu lalu. FOTO -DOK/KKP
SHARE

indoposonline.id – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya meningkatkan perlindungan terhadap anak buah kapal (ABK) Indonesia. Tidak terkecuali, ABK Indonesia bekerja di kapal ikan berbendera asing. 

”KKP mendorong perbaikan tata kelola perekrutan ABK Indonesia bekerja di kapal-kapal ikan berbendera asing. Itu dilakukan melalui penyusunan rancangan peraturan pemerintah,” tutur Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi Sosial Budaya KKP Darmadi Aries, dalam diskusi virtual, Rabu (17/2/2021). 

Ada tiga poin didorong KKP untuk menjamin perlindungan terhadap ABK Indonesia. Pertama, pemerintah harus memiliki kontrol penuh terhadap setiap proses dan tahapan perekrutan dan penempatan ABK. Kedua, pemerintah harus menjamin ABK Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing memenuhi kompetensi minimum untuk bekerja di kapal ikan. ”Ketiga, pemerintah akan menjamin pemenuhan hak-hak ABK, baik gaji, upah serta kondisi kerja yang layak melalui perikatan perjanjian laut yang transparan,” imbuhnya. 

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ABK, Kapal Asing, KKP, Perlindungan, Rekrutmen
Redaksi 18 Feb 2021, 00:47
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satpol PP Jakbar Jatuhkan Sanksi Dua Kantor Pelanggar Prokes 
Next Article Atlet Dayung Bantah Jual Medali untuk Berobat Anak

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

Olahraga
Indonesia Bersinar di Jantung Asia: Pencak Silat Jadi Wajah Diplomasi Budaya dalam OCA General Assembly 2025
13 May 2025, 07:00
HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
HeadlineInternasional
Zelensky: Kami harap Donald Trump Menghadiri Perundingan Perdamaian dengan Rusia di Istanbul, Turki
13 May 2025, 07:29
HeadlineOlahraga
Venezia Gasak Fiorentina 2-1, Bang Jay Idzes Memukau
13 May 2025, 06:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?