Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Pembelaan Diri, 2 Polisi Penembak Anggota FPI Divonis Bebas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan Pembelaan Diri, 2 Polisi Penembak Anggota FPI Divonis Bebas
HeadlineNasional

Alasan Pembelaan Diri, 2 Polisi Penembak Anggota FPI Divonis Bebas

Gibran
Gibran Published 18 Mar 2022, 17:34
Share
3 Min Read
Untitled 1 11
Ilustrasi Sidang Kasus Penembakan anggota FPI. Foto: Detikcom
SHARE

IPOL.ID – Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis lepas kepada dua polisi yang menembak mati 6 anggota FPI. Perbuatan keduanya dinilai terbukti menghilangkan nyawa orang lain, akan tetapi dinilai merupakan sebuah pembelaan diri.

Putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (18/3).
Dua polisi yang duduk sebagai terdakwa dalam kasus ini, yaitu Brigadir Polisi Satu Fikri Ramadhan dan Inspektur Polisi Dua Mohammad Yusmin Ohorella. Sejatinya ada tiga tersangka. Tetapi Inspektur Polisi Dua Elwira Priadi meninggal dunia sebelum persidangan.

Dalam putusannya, hakim membeberkan bagaimana awal mula peristiwa pada 7 Desember 2020 itu terjadi. Hal ini terkait dengan pemeriksaan Habib Rizieq atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Bermula ketika ada laporan mengenai akan adanya pengerahan massa ketika Habib Rizieq diperiksa. Bahkan informasi yang didapat tim cyber Polda Metro Jaya, ada potensi kerusuhan dari massa.

Baca Juga

IMG 20210403 WA0036
Direktur Krimum Polda Metro Jaya Beri Kesaksian di Sidang Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan terkait hal itu. Sejumlah tim kemudian dikerahkan untuk memantau kondisi rumah Habib Rizieq di Sentul pada Minggu 6 Desember 2020. Ada beberapa polisi yang dikerahkan dalam 3 mobil berbeda.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: sidang fpi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 51 Ini Penjelasan Mahfud MD soal Rapat Penundaan Pemilu dengan KPU
Next Article mercy vs ambulans Kejagung Bantah Pegawai Kejaksaan Halangi Mobil Ambulans Antar-Ibu Hamil di Tangerang

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?