Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pandemi Covid-19, Potensi Limbah Medis Meningkat 30 Persen
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pandemi Covid-19, Potensi Limbah Medis Meningkat 30 Persen
HeadlineNasionalNews

Pandemi Covid-19, Potensi Limbah Medis Meningkat 30 Persen

Redaksi
Redaksi Published 22 Feb 2021, 20:25
Share
2 Min Read
Menteri LHK Siti Nurbaya. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Menghadapi situasi Pandemi Covid-19, pemerintah salah satunya melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengikuti perkembangan. Yakni terkait permasalahan sampah medis. Tergolong limbah B3 infeksius.

Dalam upaya mengendalikan, mencegah dan memutus penularan Covid-19 dari limbah infeksius tersebut, KLHK telah menerbitkan Surat Edaran Menteri LHK No.SE.02/PSLB3/PLB.3/3/2020. Yakni tentang Pengelolaan Limbah Infeksius Limbah B3. Dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19.

“Surat Edaran ini merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dan Faslitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes). Yakni dalam melakukan penanganan tiga hal,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada acara Peringatan Puncak Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021, yang diselenggarakan secara hybrid (luring dan daring) dari Jakarta, Senin (22/02/2021).

Penanganan tiga hal itu, yakni pertama, limbah infeksius yang berasal dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Kedua, limbah infeksius yang berasal dari rumah tangga. Yang merupakan tempat isolasi mandiri. Ketiga, sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Baca Juga

KLH Terus Tangani Isu Pencemaran Udara
Nilai Tambah Perhutanan Sosial, Siti Nurbaya: ”Pendapatan Warga Meningkat”
RI dan Korea Jajaki Kerja Sama Riset Pengelolaan Limbah Makanan Jadi Energi
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: B3, Limbah, Medis, Men LHK, Siti Nurbaya
Redaksi 22 Feb 2021, 20:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Terungkap, Binaragawan John Khan Ternyata Lahir Sebagai Wanita 
Next Article Cegah Penularan Covid-19, Pemerintah Pangkas Cuti Bersama

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?