IPOL.ID – Menjelang Idul Fitri 2022, Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur (Jaktim) rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan makanan kadaluarsa di pasar modern dan tradisional.
Selain menggelar sidak pangan kadaluarsa, Pemkot Jakarta Timur melalui Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Timur juga mengawasi makanan berformalin di pusat belanja modern di kawasan Cakung.
Sidak dilakukan seiring meningkatnya daya beli masyarakat menjelang lebaran. Seperti makanan produk kemasan untuk parcel dan makanan basah tanpa bahan pengawet.
Kali ini, petugas Pemkot Jaktim menyasar sejumlah produk makanan di pusat perbelanjaan Lulu Hypermarket Cakung, Rabu siang.
Wali Kota Administrasi Jaktim, M. Anwar mengatakan, inspeksi dilakukan dengan membeli langsung produk makanan untuk dilakukan pengujian di laboraturium (lab). Sejumlah makanan seperti buah-buahan, ikan asin, daging sapi dan produk olahan seperti nugget dijadikan sampel uji lab.
Hal ini dilakukan guna memastikan makanan tersebut tidak mengandung zat berbahaya pengawet formalin.
“Untuk makanan dalam kaleng atau kemasan plastik, petugas pastikan makanan tidak kadaluarsa,” tegas Anwar, Rabu (20/4).
Tak hanya itu, selain di pusat belanja, petugas Pemkot Jaktim bakal melakukan sidak di pasar tradisional maupun modern, hingga menjelang lebaran.
Di wilayah Jakarta Selatan pun dilakukan hal yang sama. Pengawasan makanan yang mengandung zat berbahaya digeber oleh petugas Pemkot Jakarta Selatan.
Kasudin PPKUKM Jakarta Selatan, Dedy Dwi Widodo menegaskan, pengawasan makanan kadaluarsa digelar rutin di 10 kecamatan.
“10 Satuan Pelaksana tingkat Kecamatan PPKUKM Jakarta Selatan rutin menggelar pwngawasan makanan kadaluarsa yang dijual di pasar modern dan tradisional,” kata Dedy Dwi Widodo pada wartawan di Jakarta, Rabu (20/4).
Dia mengatakan, pengawasan serupa digelar berkolaborasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkot Jakarta Selatan.
“Pengawasan makanan kadaluarsa serupa digelar bersamaan dengan pengawasan makanan yang mengandung zat berbahaya oleh Sudin KPKP Jakarta Selatan di antaranya pada tanggal 21 Maret di Transmart Cilandak,” tandasnya.
Hasil giat pengawasan rutin yang digelar selama ini, sambungnya, tidak ditemukan produk makanan yang sudah kadaluarsa masih dijual.
“Selain pemeriksaan kadaluarsa, kami juga mengecek kemasan makanan yang dijual. Jika rusak atau penyok, kami meminta pengelola pasar tradisional menarik atau tidak lagi dijual kepada warga,” tutupnya. (ibl)