Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dalami Kasus Gratifikasi Sidoarjo, KPK Cecar Vice President Regional East PT Indosat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dalami Kasus Gratifikasi Sidoarjo, KPK Cecar Vice President Regional East PT Indosat
Hukum

Dalami Kasus Gratifikasi Sidoarjo, KPK Cecar Vice President Regional East PT Indosat

Iqbal
Iqbal Published 21 Apr 2022, 17:10
Share
1 Min Read
indosat
Gedung Kantor Pusat Indosat. Foto: tangkapan layar YouTube
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami adanya dugaan penerimaan gratifikasi terkait pemberian izin usaha oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Pada Rabu (20/4), KPK mengkonfirmasi Vice President Regional East PT Indosat Tbk, Sigit Pramudiantoro dan Direktur PT Cipta Karya Mukti Teknik, Rudy Cuis Efendi di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

“(Saksi) didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya penerimaan dalam bentuk gratifikasi berupa sejumlah uang maupun barang pada pihak yang terkait dengan perkara ini karena adanya pemberian izin usaha di wilayah Pemkab Sidoarjo,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (21/4).

Pemeriksaan terhadap pihak PT Indosat bukan kali pertama dilakukan oleh KPK. Senin (14/3) lalu, komisi antikorupsi juga memeriksa dua orang saksi dari operator kuning tersebut. Kedua saksi yakni, Riny Kusumawaty dan Miftah Agustini.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

Sebagai informasi, kasus dugaan penerimaan gratifikasi ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dan tiga pejabat lainnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: gratifikasi pemkab sidoarjo, Indosat Ooredoo, kasus gratifikasi, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article mudik 1 Jasa Raharja Kupas Tuntas Cara Mudik yang Aman
Next Article IMG 20220421 WA0042 1 Dukung Ekosistem Digital Di Kawasan Regional, Telin Jalin Kemitraan Strategis Dengan Telekom Malaysia Bhd 

TERPOPULER

TERPOPULER
ilustrasi dollar dan rupiah. shutterstock e1653018648523
EkonomiHeadline

Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik

HeadlineOlahraga
Juara Bertahan High School Basketball Championship Berpeluang Kembali Wakili Indonesia di Kejuaraan Asia Pasifik
16 May 2026, 19:45
HeadlineOtomotif
Alex Marquez Rajai Sprint Race MotoGP Catalunya 2026
16 May 2026, 21:09
HeadlineNasional
Prabowo Tegaskan Aparat Jangan Lindungi Judi dan Narkoba
16 May 2026, 21:54
Jakarta Raya
SIM Keliling Jakarta Minggu 17 Mei Buka di 2 Lokasi
17 May 2026, 09:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?