Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Melanggar, Proses Hukum Kapal Super Tanker Iran dan Panama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Melanggar, Proses Hukum Kapal Super Tanker Iran dan Panama
Nasional

Melanggar, Proses Hukum Kapal Super Tanker Iran dan Panama

Redaksi
Redaksi Published 26 Feb 2021, 23:29
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 02 26 at 21.35.38
Kapal Tanker Iran dan Panama masuk Indonesia tanpa izin. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – Kapal super tanker MT Horse Iran dan MT Freya Panama akan diproses hukum. Kedua kapal tersebut patut diduga melakukan sejumlah tindak pidana. Di antaranya, sengaja menutup nama kapal, mematikan Automatic Identification System (AIS) atau Sistem Identifikasi Otomatis, dan masuk tanpa izin Indonesia.

Selain itu, juga melakukan ship to ship transfer BBM ilegal, dan membuang zat mencemari laut Indonesia. ”Kita akan memproses hukum karena itu kedaulatan kita, kedaulatan teritori maupun kedaulatan hukum kita,” tegas Menkopolhukam Mahfud MD, di kantornya, Jumat (26/2/2021). 

Mahfud terus berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Kepala Staf Angkatan Laut. Segera mengumumkan pihak bertanggung jawab, termasuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran. 

Sebab, menurut Deputi III Kemenkopolhukam Sugeng Purnomo, proses hukum terhadap para pelaku saat ini sudah ke tahap penyidikan. ”Langkah-langkah penyitaan sudah dilakukan, dan sekarang sedang berlanjut pemeriksaan-pemeriksaan,” jelas Sugeng. 

Baca Juga

Presiden AS Donald TRump dan PM Israel Benjamin Netanyahu. Foto: Instagram @whitehouse
Trump dan Netanyahu Dikabarkan Cekcok Bahas Iran
Frustrasi dengan Iran, Trump Pertimbangkan Serangan Militer Besar-Besaran
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ilegal, Iran, Kapal Super Tanker, Panama, Proses Hukum
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 02 26 at 20.49.26 Komite Sains Jawab Kampanye Negatif Kelapa Sawit
Next Article 006 Sharp CBOX MAX09PA Dapat Menemani Aktivitas Sehari Harimu di Rum... 1170x658 1 Sharp Luncurkan Active Speaker Kualitas Suara Prima

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
Ekonomi
BRI bersama Pemerintah Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif di Bali Melalui Akad Massal KUR 1.000 UMKM
23 May 2026, 14:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?