Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Cokok Tiga Pengedar Sabu di Menteng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polisi Cokok Tiga Pengedar Sabu di Menteng
Jabodetabek

Polisi Cokok Tiga Pengedar Sabu di Menteng

Redaksi
Redaksi Published 01 Mar 2021, 20:07
Share
1 Min Read
WhatsApp Image 2021 03 01 at 15.43.11
ilustrasi
SHARE

indoposonline.id – Polsek Menteng berhasil meringkus tiga orang pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Menteng Tenggulun, Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 10 paket sabu seberat 0,24 gram.

Mereka yang diamankan berinisial AD 20, MF 16, dan MD 17. Mereka ditangkap pada Kamis 25 Februari 2021. “Tim melakukan penggeledahan di rumah AD. Kami menemukan satu paket sabu dari dalam kamar AD,” kata Kapolsek Metro Menteng, AKBP Iver Son Masossoh, Senin (1/3/2021).

Penangkapan pelaku kata dia, berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang sudah resah keberadaan pelaku. Apalagi, di rumah pelaku AD dikenal sebagai rawan tawuran.

“Iya, rumahnya itu berada di wilayah yang rawan tawuran. Jadi, kami fokus utamanya mengawasi di lokasi itu,” ungkap dia.

Baca Juga

pil ekstasi
Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Disita di Pulau Buru
Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Peredaran Sabu 1 Kg dan 1.694 Ekstasi di Senen
Setoran Rp1,6 Miliar dari Bandar Sabu ke AKBP Didik Terungkap, Diserahkan Bertahap dalam Kresek

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku tersebut digelandang ke kantor Polsek Metro Menteng guna ditindak lebih lanjut.

“Masih kami dalami, sementara ini ketiga pelaku masih di kantor polisi. Soal pasal yang dikenakan bisa tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman diatas lima tahun penjara,” tegasnya. (car)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: menteng, polsek menteng, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2021 03 01 at 15.59.03 Giliran Manula di Jakarta Divaksin Covid-19
Next Article Kejagung1 Giliran Deputi Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260525 182849
Olahraga

Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?