Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banding Ditolak, KPK Ajukan Kasasi Untuk Perkara Korupsi RJ Lino
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Banding Ditolak, KPK Ajukan Kasasi Untuk Perkara Korupsi RJ Lino
HeadlineHukum

Banding Ditolak, KPK Ajukan Kasasi Untuk Perkara Korupsi RJ Lino

Bambang
Bambang Published 30 May 2022, 12:23
Share
3 Min Read
IMG 20220530 WA0017
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan banding terdakwa bekas Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino alias RJ Lino.

RJ Lino merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit quay container crane di PT Pelindo II tahun 2010.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, upaya kasasi itu ditempuh setelah tim jaksa mempelajari seluruh isi pertimbangan putusan dari majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Saat ini tim jaksa KPK, telah mengajukan upaya hukum kasasi ke MA atas nama terdakwa RJ Lino,” ujar Ali dalam keterangannya di Jakarta, Senin (30/5).

Baca Juga

IMG 20260518 WA00441
KPK Dalami Pemberian Fasilitas ke Pejabat Bea Cukai Lewat Pengusaha Importir Barang
KPK Temukan 5 Jam Tangan Mewah saat OTT Rumah Bupati Pekalongan
JPU KPK Minta Hakim Kesampingkan Pleidoi Noel, Sebut Hanya Asumsi Tanpa Alat Bukti

“Memori kasasi selengkapnya segera kami susun dan serahkan ke MA melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” sambungnya.

Ali mengatakan, ada sejumlah alasan lembaga antirasuah mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan banding terdakwa RJ Lino.

Di antaranya, majelis hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta dinilai telah mengadili dengan tidak menerapkan peraturan hukum sebagaimana mestinya terkait tidak dijatuhkannya hukuman pidana uang pengganti sekitar sebesar USD1,99 juta kepada  perusahaan HDHM China.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ajukan Banding, hukum, kpk, Perkara Korupsi RJ Lino, rj lino
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Buronan tersangka korupsi PAW DPR, Harun Masiku. Foto: Dok ipol.id MAKI Sorot Cara KPK Buru Nazaruddin dengan Harun Masiku
Next Article Citadines Sudirman Jakarta, Properti Bersertifikasi Bangunan Hijau di Jantung Ibu Kota Citadines Sudirman Jakarta, Properti Bersertifikasi Bangunan Hijau di Jantung Ibu Kota

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260525 182849
Olahraga

Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts

HeadlineNews
Rasyidi HY Harapkan Momentum Idul Adha 2026 Tingkatkan Ketakwaan Umat Islam di Tanah Air
26 May 2026, 11:19
Jakarta Raya
Atasi Aksi Begal di Jakbar yang Marak, Srikandi Demokrat Usul Peningkatan Keahlian Warga
26 May 2026, 11:55
Jakarta Raya
Atlet Intercity Evergreen Veteran Basketball 2026 Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
26 May 2026, 10:50
HeadlineJakarta Raya
Penanggulangan Sampah di DKI Amburadul, Ferrial Nilai Dinas LH Bikin Citra Pramono Tercoreng
26 May 2026, 10:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?