Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Cecar Dua Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Ekspor CPO
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejagung Cecar Dua Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Ekspor CPO
HeadlineHukum

Kejagung Cecar Dua Pejabat Kemenko Perekonomian Terkait Korupsi Ekspor CPO

Bambang
Bambang Published 04 Jul 2022, 23:12
Share
2 Min Read
IMG 20220704 WA0149
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya periode 2021-2022. Dua orang saksi di antaranya ialah pejabat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Keduanya yakni, MM selaku Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis,
dan HK selaku PJ Kepala Biro Perekonomian. Kejagung juga memeriksa Sekretaris Dirjen Pemberdayaan Sosial pada Kementerian Sosial, BS.

“Diperiksa untuk lima tersangka yakni, tersangka IWW, tersangka MPT, tersangka SM, tersangka PTS dan tersangka LCW alias WH,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Senin (4/7).

Selain sejumlah pejabat tersebut, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi lainnya berinisial R dan FOH. Kedua saksi tersebut merupakan PNS pada Kementerian Perdagangan RI.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara,” jelas Ketut.

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya periode 2021-2022. Kelima tersangka di antaranya, Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati selaku pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag, dan Indrasari Wisnu Wardhana selaku mantan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cecar Dua Pejabat Kemenko Perekonomian, hukum, Kejagung, Terkait Korupsi Ekspor CPO
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62c300cb98c19 timnas u19 indonesia vs brunei 375 211 Gelontor Brunei 7-0, Timnas U19 Indonesia Gagal Pecahkan Rekor Myanmar
Next Article IMG 20220704 WA0151 Imbas Pengerjaan Saluran Air, Tembok Toko Ambruk Tutup Akses Permukiman Warga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?