Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa Direktur Adhi Persada Realti, Kejagung Masih Pertajam Bukti Korupsi Pembelian Lahan di Limo dan Cinere
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Periksa Direktur Adhi Persada Realti, Kejagung Masih Pertajam Bukti Korupsi Pembelian Lahan di Limo dan Cinere
HeadlineHukum

Periksa Direktur Adhi Persada Realti, Kejagung Masih Pertajam Bukti Korupsi Pembelian Lahan di Limo dan Cinere

Bambang
Bambang Published 14 Jul 2022, 18:23
Share
3 Min Read
IMG 20220714 WA0075
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menggali keterangan saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pembelian lahan oleh PT Adhi Persada Realti tahun 2012-2013.

Kali ini, Kejagung melalui penyidik tindak pidana khusus menggali keterangan saksi berinisial SU selaku Direktur PT Adhi Persada Realti.

Pemeriksaan saksi tersebut digelar di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) alias Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

Saat diperiksa, SU dicecar oleh tim jaksa penyidik mengenai pembelian bidang tanah oleh PT Adhi Karya Persada Realti tahun 2012-2013.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

“Saksi SU diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pembelian bidang tanah oleh PT Adhi Persada Realti tahun 2012-2013,” ujar Kapuspenkum, Ketut Sumedana di Jakarta, Kamis (14/7).

Adapun pemeriksaan saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian, termasuk melengkapi pemberkasan kasus rasuah yang menjerat anak usaha BUMN tersebut.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan korupsi pembelian bidang tanah oleh PT Adhi Persada Realti tahun 2012-2013,” tukasnya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, Kejagung, Pembelian Lahan di Limo dan Cinere, Periksa Direktur Adhi Persada Realti, Pertajam Bukti Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220714 WA0059 Kebijakan Anies Dikeluhkan Warga, DPRD DKI Dorong Bentuk Pansus
Next Article wirausaha Gelar Program Enam Bulan, RELX Academy Cetak 600 Anak Muda Wirausaha

TERPOPULER

TERPOPULER
AGI
Ekonomi

Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar

Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Ekonomi
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Jasa Marga Tebar Dividen Rp1,1 Triliun
20 May 2026, 20:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?