Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Duga Wali Kota Ambon Terima Upeti dari Banyak Pihak Swasta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Duga Wali Kota Ambon Terima Upeti dari Banyak Pihak Swasta
Hukum

KPK Duga Wali Kota Ambon Terima Upeti dari Banyak Pihak Swasta

Iqbal
Iqbal Published 27 Jul 2022, 15:43
Share
1 Min Read
IMG 20220727 WA0009
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy menerima uang atau upeti dari beberapa pihak swasta yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemerintah Kota Ambon.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh penyidik saat memeriksa pemilik PT HOATYK, Victor Alexander Loupatty di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/7). Victor diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap dalam persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi Kota Ambon tahun 2020.

“Penyidik mengkonfirmasi dugaan aliran dan penerimaan uang oleh tersangka RL (Richard Louhenapessy) dari beberapa pihak swasta yang mendapatkan proyek pekerjaan di Pemkot Ambon,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (27/7).

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka termasuk mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. Dua tersangka lainnya yaitu, Staf Tata Usaha Pemerintah Kota Ambon Andrew Erin dan karyawan Alfamidi Kota Ambon Amri.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Resmi Terbitkan SP3 untuk Siman Bahar
Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Temukan Uang Rp95 Juta, Diduga Terkait Pemerasan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan

KPK juga menjerat Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kasus suap, komisi pemberantasan korupsi, wali kota ambon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220727 WA0008 Habis Dipermak, Benteng Tua Peninggalan Belanda Ini Makin “Kece”
Next Article Choirul Anam Komnas HAM Luruskan Forum Penuh Tawa Sebelum Penembakan Brigadir J

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?