Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lima Terdakwa Korupsi BTN Diadili Pekan Depan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Lima Terdakwa Korupsi BTN Diadili Pekan Depan
Nasional

Lima Terdakwa Korupsi BTN Diadili Pekan Depan

Redaksi
Redaksi Published 20 Mar 2021, 16:30
Share
1 Min Read
images 21
Ilustrasi
SHARE

Indoposonline.id – Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akan segera mengadili kelima terdakwa perkara dugaan korupsi Bank BTN, Senin (22/3).

“Benar, kelima terdakwa akan disidang hari Senin,” kata Kepala Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono ketika dikonfirmasi indoposonline, Sabtu (20/3).

Menurutnya, kelimanya akan didakwa secara terpisah (Splitz). Namun, belum disebutkan secara detil teknis persidangannya seperti apa. “Rencananya seperti itu (Splitz), namun teknisnya bagaimana belum monitor, saya masih pendidikan di Bandung,” ujar Bambang.

Rencananya, persidangan akan dipimpin Ketua majelis hakim Makmur dengan hakim anggota Fahzal Hendri dan Yusuf Pranowo sebagai hakim karier. Sedangkan Sukartono dan Ali Muhtarom sebagai anggota dari hakim ad hoc. Untuk Ketua Majelis hakim akan diputar dari hakim karier tersebut.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
BPJS Ketenagakerjaan- BTN Matangkan Program Pembiayaan Rumah Terjangkau untuk Pekerja
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Katering dalam Penyelenggaraan Haji

Dalam kasus itu, Kejagung menetapkan lima tersangka dugaan gratifikasi atau suap dalam pemberian fasilitas kredit dan pencairan kredit dari BTN kepada PT Pelangi Putera Mandiri dan PT Titanium Property tahun 2013-2015.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BTN, Dugaan Korupsi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article unnamed 1 Dua Koridor Transpatriot Milik Kota Bekasi Berhenti Beroperasi
Next Article listrik gratis bulan mei dapat diakses melalui www pln co id 1 Pasok Listrik untuk Sentra Vaksinasi Bersama, Perusahaan BUMN Ini Gunakan Power Bank

TERPOPULER

TERPOPULER
Garudayaksa FC Hajar FC Bekasi City Dengan Skor Telak 4-0 Tanpa Balas. Foto/mak
HeadlineOlahraga

Gasak PSS Sleman 4-3, Garudayaksa FC Juara Championship Liga 2 2025/2026

HeadlineNasional
Kapolri Mutasi 108 Pati dan Pamen Polri di Bulan Mei 2026, Siapa saja?
10 May 2026, 09:25
Nasional
Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!
10 May 2026, 11:27
Ekonomi
Jelang Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Pimpin Sidang Debottlenecking Percepatan Proyek Energi Terbarukan
10 May 2026, 10:28
Nasional
Kepala BMKG Tegaskan Pentingnya Teknologi untuk Kemanusiaan
10 May 2026, 10:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?