Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Balita Empat Tahun Disodomi Berkali-kali, Ibu Lapor ke Polrestro Jaktim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Balita Empat Tahun Disodomi Berkali-kali, Ibu Lapor ke Polrestro Jaktim
Kriminal

Balita Empat Tahun Disodomi Berkali-kali, Ibu Lapor ke Polrestro Jaktim

Iqbal
Iqbal Published 19 Sep 2022, 19:36
Share
2 Min Read
kasus
Seorang ibu melaporkan kejahatan seksual terhadap balitanya yang masih berusia empat tahun. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Balita empat tahun jadi korban sodomi berkali-kali oleh tetangganya. Ibu korban yang mengetahui kejahatan itu melaporkan kasusnya ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Senin (19/9).

Sebelumnya, kasus sudah dilaporkan ke KPAI dan Kepolisian pada Februari 2022 lalu. Namun hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait.

Senin siang, RS didampingi ibunya, S, dan kuasa hukum keluarga kembali melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialami balita empat tahun tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Timur.

Didampingi kuasa hukum keluarga, ibu korban mengungkapkan, kekerasan seksual yang dialami anaknya RS dilakukan oleh tetangganya sendiri, B alias T berusia 20 tahun. Pelaku melakukan perbuatan kekerasan seksual itu sebanyak 10 kali.

Baca Juga

Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya saat mengamankan pelaku pengedar obat keras beserta barang bukti sebanyak 23.284 butir obat keras ilegal di kios di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (7/6/2026). Foto: Ist
2 Perempuan Pengedar Obat Keras ke Anak Buah Kapal Ditangkap di Jakut
2 Pak Ogah Penganiaya Pasutri di Deli Serdang Dibekuk Polisi
Lagi Asyik Nikmati Espresso, Pengunjung Kedai Kopi Kehilangan Motor

“Dari pengakuan anak saya, pelaku ini mengancam akan membunuh korban jika mengadu kepada orang tuanya,” ucap S kesal di depan Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (19/9) siang.

Tidak hanya itu, dari keterangan S, perlakuan B juga dilakukan kepada kakak korban yang berusia 14 tahun. Bahkan dia sempat melaporkan kasusnya ke KPAI, tapi hingga kini belum ada tanggapan dari pihak terkait.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Irjen Ferdy Sambo Polri Tolak Banding Ferdy Sambo
Next Article Gubernur Papua Lukas Enembe KPK: Tak Ada Kepentingan Lain, Penetapan Tersangka Lukas Enembe Murni Penegakan Hukum

TERPOPULER

TERPOPULER
olahraga drUMZ
Olahraga

Hasil Drawing ASEAN Club Championship Cup 2026/2027, Persib Bandung dan Borneo FC Siap Menyala di Panggung Asia Tenggara

Nasional
Nuklir Jadi Pilar Transisi Energi Indonesia hingga 2060
07 Jun 2026, 11:25
Olahraga
Hasil Final Indonesia Open 2026: Jonatan Christie Tersungkur di Tangan Victor Lai
07 Jun 2026, 17:58
Ekonomi
Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Dorong Naik Kelas, Pengguna LinkUMKM BRI Tembus 16,46 Juta Pengusaha UMKM hingga April 2026
07 Jun 2026, 10:20
Nasional
Wow, Idul adha 1447 H Catat Dua Juta Hewan Kurban di Masjid
07 Jun 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?