Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menangis, Bharada E Ngaku Tak Punya Kuasa Tolak Perintah Jenderal Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menangis, Bharada E Ngaku Tak Punya Kuasa Tolak Perintah Jenderal Polisi
Headline

Menangis, Bharada E Ngaku Tak Punya Kuasa Tolak Perintah Jenderal Polisi

Iqbal
Iqbal Published 18 Oct 2022, 13:08
Share
2 Min Read
bharade e
Sejumlah karangan bunga salah satunya dari Squad Eliezer Group mendukung Bharada Richard Eliezer, terkirim di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Bharada E adalah pihak yang terlibat langsung dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Namun dia mengklaim keterlibatannya lebih dikarenakan ketidakberdayaannya melawan seorang jenderal polisi.

Hal itu disampaikannya dalam selembar kertas yang ditulisnya di Rutan Bareskrim, Minggu (16/10). Tulisan itu dibacakan Bharada E seusai menjalani sidang perdana kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

“Saya sangat menyesali perbuatan saya,” ucapnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Dia mengaku tak dapat menolak instruksi Ferdy Sambo. Sebagai anggota Polri, Bharada E merasa tak mampu menolak permintaan atasannya itu.

Baca Juga

Suparji Ahmad
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Pengamat: Jaksa Tidak Perlu Banding
Bharada E Bisa Bertugas di LPSK, Jika Diizinkan Kapolri
Kecuali Richard, Kejagung Belum Ajukan Banding untuk 4 Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

“Saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan menolak perintah dari seorang jenderal (polisi). Terima kasih,” tutur Bharada E.

Untuk diektahui, instruksi penembakan Brigadir J disampaikan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ke Bharada E. Instruksi bermula saat sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf memanggil Brigadir J ke ruang tengah rumah dinas Sambo.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bharada e, brigadir j, PN jakarta selatan, sidang ferdy sambo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bobol bri Kejari Jaksel Jebloskan Tiga Tersangka Pembobol Kredit BRI ke Rutan Cipinang
Next Article IMG 20221018 115640 Momentum Hari Karantina Pertanian ke – 145: Mentan : Amankan Negeri dari Ancaman Biosecurity

TERPOPULER

TERPOPULER
Jay Idzes
HeadlineOpini

Jay Idzes Cedera usai Sassuolo Hajar Raksasa AC Milan 2-0 di Serie A Liga Italia

HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?