Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Naikkan Kasus Gagal Ginjal ke Penyidikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bareskrim Naikkan Kasus Gagal Ginjal ke Penyidikan
HeadlineHukumNews

Bareskrim Naikkan Kasus Gagal Ginjal ke Penyidikan

Farih
Farih Published 01 Nov 2022, 20:20
Share
2 Min Read
Foto: Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Tim Gabungan Bareskrim Polri akhirnya menaikkan status hukum kasus gagal ginjal akut ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto menyatakan, hal itu diputuskan setelah dilakukannya gelar perkara hari ini, Selasa (1/11/2022).

“Hasil gelar perkara penyidik Bareskrim dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujarnya kepada awak media, Selasa (1/11).

Pipit menyebut, penyidikan itu dilakukan terhadap PT Afi Pharma yang diduga memproduksi sediaan farmasi jenis obat sirup merk paracetamol atau obat generik yang mengandung EG melebihi ambang batas.

Baca Juga

Ahmad Dhani
Akun Instagram Lenyap, Ahmad Dhani Sambangi Bareskrim
Bareskrim Terapkan TPPU untuk Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subdidi: Kami Miskinkan Pelakunya
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri

“Yakni 236,39 mg yang harusnya 0,1 mg setelah diuji laboratorium oleh BPOM,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyebut produk Paracetamol yang diproduksi PT Afi Pharma tercemar senyawa perusak ginjal.

“Untuk produk Afi Pharma ini adalah produk Paracetamolnya. Ini akan dikembangkan lebih jauh lagi,” katanya kemarin (31/10).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim, gagal ginjal, penyidikan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bunga balkot Pemprov DKI Jakarta Segera Panggil Manajemen Jakpro
Next Article 72d6e848 c9dd 48b0 bc73 2a902f3aa10a 169 Lion Air Polisikan 2 Akun Medsos Buntut Video Mesin Pesawat Terbakar

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
06 May 2026, 09:24
HeadlineOlahraga
Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC
06 May 2026, 10:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?