Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jual Berlian Palsu dan Salahi Izin Tinggal, WN India Ditangkap Aparat Imigrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Jual Berlian Palsu dan Salahi Izin Tinggal, WN India Ditangkap Aparat Imigrasi
News

Jual Berlian Palsu dan Salahi Izin Tinggal, WN India Ditangkap Aparat Imigrasi

Bambang
Bambang Published 07 Nov 2022, 20:04
Share
2 Min Read
imigrasi
Menyalahi izin tinggal, Warga Negara Asing (WNA) asal India diamankan aparat Keimigrasian Kelas 1 TPI Jakarta Timur. Tak hanya itu, WN India berinisial SMW, 46, dibekuk karena menjual berlian palsu di sentra Pasar Rawabening, Jatinegara, Senin (7/11). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India diamankan aparat Keimigrasian Kelas 1 TPI Jakarta Timur. Diamankannya WN India berinisial SMW, 46, bukan tanpa sebab. Karena WNA tersebut, menjual berlian palsu di sentra Pasar Rawabening, Jatinegara.

“Selain itu, WN India tersebut, juga menyalahi izin tinggalnya. Kini SMW terancam akan dideportasi dan masuk dalam daftar pencekalan,” kata Pamuji Raharja, Kepala Divisi Keimigrasian Kakanwilkumham DKI Jakarta pada wartawan Senin (7/11).

Dia menegaskan, dari hasil pemeriksaan, petugas mendapati sembilan batu berlian satu crat dan empat batu berlian 20 crat yang diduga palsu. Selain itu, diamankan 1 hp. “WN India berinisial SMW mengaku menjual berlian palsu itu seharga ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah,” ungkap Pamuji.

Tidak hanya itu, Pamuji mengungkapkan bahwa WN India itu juga menyalahi izin tinggal. Karena SMW datang ke Indonesia dengan Visa liburan. Namun rupanya saat berada di Indonesia kurun waktu 1 tahun terakhir justru SMW berjualan berlian palsu di Pasar Rawabening, Jatinegara.

Baca Juga

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ongen Sangaji.
Ongen Desak KPK Periksa Kadis dan Kasudin Dukcapil Terkait Kasus Imigrasi
321 WNA Sindikat Judol Internasional Dipindah ke Sejumlah Kantor Imigrasi untuk Pemeriksaan
Meningkatnya Kompetisi Internasional, Imigrasi Siapkan Layanan Atlet Asing
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Imigrasi, Jual Berlian Palsu dan Salahi Izin Tinggal, Salahi Izin Tinggal, Seorang Warga Negara Asing (WNA), WN India Ditangkap Aparat Imigrasi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ganja gede Kamuflase Jualan Pempek, Ruko Disulap Jadi Laboraturium Pembuatan Ekstasi di Pekanbaru Riau Digerebek BNN
Next Article 047 Photo 2 Perwakilan Sharp Indonesia menerima penghargaan the best marketing communication team Kembali Torehkan Prestasi Dibidang Marketing, PT Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan Bergengsi

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
HeadlineOtomotif
Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez
27 Jul 2026, 09:00
Jakarta Raya
Ducati Nyaris Terbakar Usai Terlibat Kecelakaan dengan NMax di Jalan Asia Afrika
26 Jul 2026, 19:13
Olahraga
906 Atlet Panahan dari 29 Provinsi Unjuk Gigi di MilkLife Archery Challenge Kejurnas Junior 2026
26 Jul 2026, 19:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?