Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polres Jakpus Tangkap Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bungur
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polres Jakpus Tangkap Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bungur
HeadlineKriminal

Polres Jakpus Tangkap Tiga Tersangka Kasus Mafia Tanah di Bungur

Redaksi
Redaksi Published 08 Apr 2021, 22:00
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
SHARE

indoposonline.id – Polres Jakarta Pusat kembali mengamankan tiga tersangka dalam kasus penguasaan tanah di Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, yang melibatkan preman hingga penyokong dana.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Hengki Haryadi dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan anggotanya telah menangkap sejumlah preman termasuk penyokong dana dalam menguasai sebidang tanah yang berada di Jalan Bungur Besar Raya No. 50, Kelurahan Bungur, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebanyak sembilan tersangka berhasil ditangkap, yakni delapan orang preman berinisial HK, EG, RK, MH, YB, WH, AS, dan LR yang diduga mengusai lahan itu, serta AD yang merupakan oknum pengacara. “Usai pengembangan, tersangka yang diamankan sesudahnya adalah MY, D dan E,” kata Hengki.

Ada pun kronologi kasus bermula dari tersangka MY sebagai pelaku yang menyuruh tersangka ADS dengan cara memberikan kuasa untuk melakukan pengurusan tanah sengketa.

Baca Juga

Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Foto
Kasus Mbah Tupon Bukti Maraknya Mafia Tanah
Penyidik Bareskrim Polri Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pemalsuan 93 Sertifikat Tanah di Bekasi
Polisi Tangkap Pria Berseragam ASN yang Malak THR di Pasar Cibitung

Pelaksanaan operasional didanai oleh tersangka E melalui D. Dengan adanya surat kuasa dan dana yang cukup, tersangka ADS dibantu sekitar 20 orang preman bayaran mengawasi pemasangan pagar seng di lokasi tanah sengketa sehingga menghalangi akses jalan utama para penghuni.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kriminalitas, mafia tanah
Redaksi 08 Apr 2021, 22:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kebakaran pasar kambing tanah abang jakarta pusat Pasar Kambing Tanah Abang Dilalap Si Jago Merah
Next Article Mahasiswa UP Resmi Jadi Pengurus HIPMI PT

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Induk KUD bertemu Deputi bidang usaha Kemenkop beserta jajarannya. Foto: Dok InKUD
EkonomiHeadline

Menkop Ajak KUD Bersinergi, INKUD Siap Sokong Kopdes Merah Putih

Olahraga
Ukir Sejarah, SSB Batalyon FA K-10 Raih Juara Bergilir Piala Ketum KONI ke-VI 2025
11 May 2025, 14:45
Headline
Hasil Futsal Putri 2025: Indonesia Bungkam Bahrain 5-1
11 May 2025, 16:47
HukumNews
Pemerintah Tindak Lanjut Aduan Warga Terkait Limbah PT RAPP di Riau
11 May 2025, 15:56
Jabodetabek
Komunitas Batu Cibubur Gelar Kontes Bacan Kristal dan Pandan Betawi
11 May 2025, 21:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?