Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Anggota DPRD Jabar Tersangka, Pengamat: Jangan Sampai Keluar SP3
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Anggota DPRD Jabar Tersangka, Pengamat: Jangan Sampai Keluar SP3
NasionalNews

Anggota DPRD Jabar Tersangka, Pengamat: Jangan Sampai Keluar SP3

Redaksi
Redaksi Published 16 Apr 2021, 16:20
Share
3 Min Read
WhatsApp Image 2021 04 16 at 15.48.06
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat konferensi pers daring, Kamis (15/4). Foto: KPK.
SHARE

Indoposonline.id – Pakar Hukum Pidana, Suparji Ahmad mengapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menetapkan dua tersangka baru perkara dugaan suap terkait bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun 2017-2019. Apalagi kedua tersangka baru ini merupakan mantan dan anggota DPRD Jawa Barat.

“Penangkapan tersebut patut diapresiasi karena KPK intensif melakukan penindakan dalam memberantas korupsi, tidak terfokus pada pencegahan,” ujar Suparji Ahmad, Jumat (16/4).

Lebih lanjut, akademisi Universitas Al Azhar itu berharap agar proses hukum perkara tersebut efektif dan efisien serta mampu mengungkap fakta yang sebenarnya termasuk menindak pihak-pihak yang terlibat. “Jangan sampai keluar SP3, dakwa dan tuntut dengan hukuman yang berat,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru perkara dugaan suap terkait bantuan keuangan Pemprov Jawa Barat kepada Kabupaten Indramayu tahun 2017-2019.

Baca Juga

Logo KPK di Gedung Merah Putih. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
KPK Periksa Pihak Len Railway Systems Terkait Korupsi di DJKA Kemenhub

Keduanya yakni, Ade Barkah Surahman (ABS) selaku anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024, dan Siti Aisyah Tuti Handayani (SAT) selaku anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dprd jabar, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sekolah tatap muka Bekasi Tunda Belajar Tatap Muka di Sekolah
Next Article WhatsApp Image 2021 04 16 at 16.37.54 Jelang Kontra PSS, Bomber Naturalisasi Persib Ezra Walian Diragukan Tampil

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

Jakarta Raya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
11 May 2026, 06:54
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?